VISI KEILMUAN, MISI, TUJUAN, DAN PROFIL LULUSAN PROGRAM STUDI PGSD FKIP UMK

VISI KEILMUAN, MISI, TUJUAN, DAN PROFIL LULUSAN PROGRAM STUDI PGSD FKIP UMK

 

VISI KEILMUAN PROGRAM STUDI PGSD FKIP UMK

Mengembangkan ilmu pendidikan Guru Sekolah Dasar yang selaras dengan prinsip konstruktivisme berbasis kearifan lokal guna menghasilkan lulusan yang unggul.

 

MISI PROGRAM STUDI PGSD FKIP UMK

  1. Menyelenggarakan pendidikan melalui pembelajaran berbasis karakter, literasi, 6C (Critical Thinking, Collaboration, Creative Thinking, Character Education, Citizenship, and Communication) dan HOTS (Higher Order Thinking Skills) untuk meningkatkan kualitas pendidik sekolah dasar.
  2. Menghasilkan penelitian yang menunjang pengembangan pendidikan dan pengajaran, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang Pendidikan Dasar.
  3. Menghasilkan program-program kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk ikut memberdayakan dan melayani masyarakat di bidang Pendidikan Dasar serta meningkatkan kemampuan kelembagaan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP UMK, supaya tercapai efektivitas dan efisiensi sebagai program studi yang memiliki jati diri kependidikan berbasis kearifan lokal dan berwawasan global.

 

TUJUAN PROGRAM STUDI PGSD FKIP UMK

Tujuan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muria Kudus yaitu untuk meningkatkan kualitas program studi meliputi :

  1. Menghasilkan (calon) pendidik guru sekolah dasar dengan keahlian akademis yang kreatif, inovatif, kritis, dan kolaboratif berbasis kearifan lokal
  2. Menghasilkan peneliti semenjana yang mampu menghasilkan karya akademik dalam bidang teknologi, dan inovasi pembelajaran di tingkat sekolah dasar berbasis kearifan lokal.
  3. Menghasilkan edupreuner yang memiliki kemandirian, integritas, mempunyai motivasi belajar sepanjang hayat, dan mampu beradaptasi di masyarakat berbasis kearifan lokal.

 

PROFIL LULUSAN PROGRAM STUDI PGSD FKIP UMK

Profil tersebut memiliki karakter sebagai berikut ini.

1) Pendidik Sekolah Dasar, dengan karakteristik:

     a. Pendidik sekolah dasar yang mampu melaksanakan pendidikan berdasarkan keilmuan pendidikan sekolah dasar secara kreatif, inovatif, kritis, dan kolaboratif.

     b. Pendidik sekolah dasar yang dapat meningkatkan akses dan mutu pendidikan sekolah dasar baik di tingkat daerah maupun nasional.

     c. Tenaga pendidik di sekolah dasar yang mumpuni dan berkarakter.

2) Peneliti Pendidikan di Sekolah Dasar, dengan karakteristik:

     a. Peneliti yang dapat memecahkan permasalahan pembelajaran di sekolah dasar secara interdisiplin dan multidisiplin.

     b. Peneliti yang mampu menghasilkan inovasi pembelajaran yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.

3) Edupreneur, dengan karakteristik:

     a. Memiliki kemampuan menjadi wirausahawan.

     b. Memiliki kemampuan menjadi tentor/pembimbing belajar.

     c. Praktisi pendidikan, seperti pengelola sekolah dasar, kepala sekolah, pengawas, pengembang media, sumber belajar, dan layanan konseling di sekolah dasar yang mampu

        menerapkan dan mengembangkan inovasi pendidikan.