Kebijakan baru dalam dunia pendidikan yakni Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Prodi PGSD UMK lakukan review dan Validasi Kurikulum MBKM pada Senin, 6 Februari 2022 di Hotel Hom Kudus. Kurikulum ini didesain untuk menjawab tantangan baru dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan proses pembelajaran di luar program studi.
Acara Review dan Validasi Kurikulum ini dihadir oleh Dekan FKIP, Bapak Drs. Sucipto, M.Pd. Kons., Kaprodi PGSD, Ibu Siti Masfuah, M.Pd., dan jajaran dosen FKIP PGSD UMK. Dalam acara tersebut sambutan dilakukan oleh Dekan FKIP UMK. Adapun, Narasumber yang didatangkan dalam acara ini yaitu Prof. Dr Fahrurrozi, M.Pd. yang merupakan pakar atau ahli dalam bidang kurikulum. Prof. Dr Fahrurrozi, M.Pd. menjabat sebagai Ketua Umum PPPS PGSD (Dekan FIP Universitas Negeri Jakarta). Dlam penyampaian materinya dimoderatori oleh Salah dosen PGSD yang sekaligus sebagai Wakil Dekan II yakni Ibu Ika Ari Pratiwi, M.Pd.
Menurut Prof. Dr Fahrurrozi Kurikum di perguruan tinggi dianalogikan sebagai Jantung. Mengingat jantung merupakan organ yang sangat penting maka harus terus-menerus dijaga sehingga senantiasa fress. Dalam perkembangannya kurikulum dibagi menjadi tiga macam, yakni kurikulum masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Untuk MBKM sendiri merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang untuk masa depan.
Mempertimbangkan MBKM bukanlah kurikulum tapi bagian dari kurikulum sehingga pelaksanaannya menyatu dengan Kurikulum yang ada tanpa mengubah profil lulusan. Dalam pelaksanaan MBKM mahasiswa selama tiga semester diberikan kesempatan belajar di luar perkuliahan. Oleh karena itu, diharapkan mahasiswa setelah mengikuti program MBKM memiliki kecapakan, keahlian, dan kemampuan untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.